July 22, 2022

Perhitungan Komisi Untuk Agen Properti

Terjun ke bisnis properti memang menjanjikan keuntungan yang besar, jika kalian ingin menjadi seorang broker properti tentu tidak menjadi masalah. Namun sebelum itu ada baiknya ketahui mengenai aturan serta hukum perihal agen properti supaya tidak mudah dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti yang kalian ketahui jika seorang agen berhasil menyewakan ataupun menjual properti keuntungan yang diperoleh tidak main-main terlebih jika nilai propertinya tinggi. Maka informasi perihal komisi ataupun perhitungan fee penting untuk diketahui.

Pengertian Agen Properti

Tentunya sebelum membahas soal pembagian komisi pada agen properti, ada baiknya pahami dulu perihal istilah agen atau broker properti.

Agen properti juga disebut perantara perdagangan properti merupakan seseorang yang mempunyai keahlian khusus pada bidang properti. Salah satunya bisa dibuktikan dengan menggunakan sertifikat yang dikeluarkan lembaga sertifikasi terakreditasi.

Agen properti bisa bekerja secara mandiri atau agen independen maupun ikut dalam sebuah perusahaan perantara untuk perdagangan properti.

Perusahaan perantara perdagangan properti adalah badan usaha dengan kegiatan menjalankan sebuah perantara jual beli, sewa- menyewa, konsultasi, pemasaran dan aktivitas lain yang terkait dengan properti.

Aturan Untuk Komisi Agen Properti

Kategori agen properti nyatanya sangat berpengaruh pada pembagian komisi yang akan diperoleh. Tentukan pembagian komisi antara agen properti independen serta agen properti bersertifikat yang berada pada naungan perusahaan jual-beli properti akan berbeda.

  • Agen Independen

Untuk agen independen maka permasalahan komisi akan diperoleh sesuai dengan perjanjian dengan pemilik rumah. Perjanjian tersebut biasanya diadakan di awal sebelum kegiatan pemasaran dilakukan tujuannya supaya jelas perolehan keuntungannya.

Apabila agen tersebut bekerja secara independen, maka komisi yang akan didapatkan tentunya sesuai dengan perjanjian awal dengan sang pemilik rumah.

Bahkan saat ini fee yang diperoleh agen independen atau agen properti tradisional (calo) sangat bergantung pada negosiasi antara penjual serta pembeli. Terkadang fee yang diminta bukan berbentuk persentase nilai transaksi namun mematok dari nominal tertentu.

Sebagai contoh yaitu agen properti independen memasang jasa 10 juta untuk harga rumah yang terjual pada kisaran harga 80 sampai 100 juta. Jumlah tersebut jika dipresentasikan dalam, bentuk biaya jasa ataupun komisi agen berkisar 5% sampai 10% dari nilai jualnya.

Namun tidak jarang jika calo mempergunakan cara lain untuk mendapatkan fee yang dikenal sebagai “titip harga”. Itu artinya mereka akan menaikkan harga suatu properti yang diberikan pada penjual, itu bertujuan untuk menguji pasar. Namun jika sepi peminat, harga akan diturunkan oleh calo.

Sebenarnya secara normatif, yang memiliki hak memberikan komisi yaitu penerima pembayaran maupun penjual. akan tetapi bisa ditanggung secara bersamaan oleh penjual maupun pembeli yang disesuaikan dengan kesepakatan.

  • Agen Formal

Pada umumnya broker atau agen properti formal akan mendapatkan pembayaran atau komisi (marketing fee) pada kisaran 2% – 3,5% yang diperoleh dari nilai transaksi, ini tentunya disesuaikan dengan target penjualan serta waktu yang telah disepakati. Biasanya semakin tinggi nilai dari suatu properti maka akan semakin rendah persentase komisinya.

Komisi akan mencapai perolehan 5% jika jasa yang dipergunakan dari bantuan pemasangan, administrasi, hingga pada proses akad kredit. Sedangkan untuk persewaan (bukan transaksi jual beli), maka komisi yang akan diperoleh agen akan mencapai nilai 5%.

Cara Menghitung Komisi Untuk Agen Properti

Setelah mendengarkan penjelasan di atas dan masih bingung perihal besaran komisi dari agen properti? Maka berikut ini adalah simulasi perhitungannya untuk fee makelar tanah dan untuk komisinya sebesar 2,5%.

Untuk contoh berikut mari asumsikan jika tanah yang akan dijual memiliki luas sekitar 500 m2 dan harganya sekitar Rp 5.000.000.000. Namun sebelum melakukan perhitungan maka potong anggaran untuk biaya pembuatan dokumen dan lainnya, ambil contoh biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 20.000.000.

Maka berdasarkan informasi di atas, komisi untuk agen properti yang harus kalian bayarkan yaitu 2,5% x (5.000.000.000 – 20.000.000) = 12.450.000. jadi ketika tanah dengan luas 500 m2 tadi dijual dan dipotong untuk biaya lain-lain maka komisi total untuk agen properti sebanyak 2,5% yaitu Rp 12.450.000.

Penting untuk diingat bahwa besaran persentase untuk agen properti berkisar antara 2-5% setiap transaksi. Ada baiknya diskusikan terlebih dahulu dengan kantor agen untuk memperoleh fee pastinya. Namun jika kalian agen independen melakukan perjanjian terlebih dahulu dengan sang penjual supaya ada kejelasan pasti dan jangan lupa buat surat perjanjian supaya lebih jelas.

Jadi bagaimana itulah sedikit pengertian mengenai agen properti dan juga cara perhitungan komisinya. Ketahui terlebih dahulu jenis agen properti apa yang kalian jalankan, jika properti formal tentu saja penentuan komisi sudah ada aturan dari pemerintah dan pastikan mendapatkan fee yang sesuai. Maka penting sebelum terjun ke dunia properti, ketahui dahulu perihal aturan tadi.